Recent Posts

Cell phone video surveillance solution

Minggu, 26 Februari 2012

Astaghfirullahaladzim, Al-Qur'an Dibakar ?

Assalamualaikum wr.wb.

Warga Celcius tahukah Anda berita hangat baru-baru ini ? Ya, khususnya mengenai dunia keislaman yang telah dihebohkan dengan peristiwa pembakaran Al-Qur'an di Afghanistan, lima hari yang lalu. Sungguh merupakan perbuatan yang benar-benar dilaknat oleh Allah SWT. Menghina saja adalah dosa besar, apalagi ada yang berani-beraninya membakar Al-Qur'an. Naudzubillah min dzalik. Mari kita simak peristiwanya.


Peristiwa pembakaran Al-Qur'an yang terjadi di salah satu pangkalan militer NATO di Afghanistan adalah bukan merupakan suatu kesengajaan, seperti yang dikatakan oleh salah seorang anggotanya. Mereka berkutat bahwa Al-Qur'an tersebut tidak sengaja terbawa di tempat sampah bersama dengan barang-barang lain yang hendak dimusnahkan dengan membakarnya.

Seorang jubir dari Parwan Prefecture bersaksi bahwa tak lama setelah pembakaran tersebut, warga didekat lokasi segera mematikan kobaran api dan menyelamatkan Al-Qur'an. Diduga, Al-Qur'an tersebut milik tahanan di Bagram. Setelah kejadian itu, warga yang ikut menyaksikan peristiwa tersebut menyebarkan berita tersebut secara cepat. Alhasil, ribuan massa kini terkumpul dalam aksi protes atas pembakaran Al-Qur'an yang dilakukan oleh NATO. Pihak NATO pun berusaha meminta bantuan para tokoh Afghanistan untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Akan tetapi, kelompok yang tergabung dalam aksi protes tersebut terlanjur berkembang biak merebak dengan begitu cepatnya.

Dalam pandangan Islam, segala bentuk penistaan terhadap Islam dan syiar-syiarnya sama dengan ajakan berperang. Pelakunya akan ditindak tegas oleh Khilafah. Seorang Muslim yang melakukan penistaan dihukumi murtad dan dia akan dihukum mati. Bagi non-muslim, bisa dikenai ta'zir yang sangat berat, hingga sampai pada hukuman mati. Bagi non-muslim yang tinggal di negara kafir seperti AS dan sebagainya, maka Khilafah akan memaklumkan perang terhadapnya untuk menindak dan membungkam mereka. Dengan begitu, siapapun tidak akan berani melakukan penodaan terhadap kesucian Islam.

Telah disepakati oleh para fukaha dari berbagai mazhab, bahwa hukum menghina al-Quran jelaslah haram, apapun bentuknya, baik dengan membakar, merobek, melemparkan ke toilet maupun menafikan isi dan kebenaran ayat dan suratnya. Jika pelakunya Muslim, maka dengan tindakannya itu dia dinyatakan kafir (murtad). Jika dia non-Muslim, dan menjadi Ahli Dzimmah, maka dia dianggap menodai dzimmah-nya, dan bisa dijatuhi sanksi yang keras oleh negara. Jika dia non-Muslim dan bukan Ahli Dzimmah, tetapi Mu’ahad, maka tindakannya bisa merusak mu’ahadah-nya, dan negara bisa mengambil tindakan tegas kepadanya dan negaranya. Jika dia non-Muslim Ahli Harb, maka tindakannya itu bisa menjadi alasan bagi negara untuk memaklumkan perang terhadapnya dan negaranya.

Mungkin karena itulah sekelompok pemrotes dalam peristiwa yang bisa dibilang "menghina" yaitu pembakaran Al-Qur'an berkeinginan melakukan aksi yang lebih lanjut. Hingga hari ini, mereka dikabarkan masih terus melakukan aksi protes terhadap NATO. 

Nah, kita sebagai umat Islam haruslah ikut prihatin atas peristiwa pembakaran Al-Qur'an tersebut. Tapi, entahlah hanya Allah SWT yang tahu apakah perbuatan tersebut tidak disengaja ataukah memang disengaja. Semoga, kita bisa menjaga, merawat, mengamalkan, dan meninggikan Al-Qur'an dalam hidup kita karena tak lain Al-Qur'an adalah jalan menuju kebenaran dan petunjuk menuju kemuliaan. 

Sekian. Wassalamualaikum wr.wb.

0 komentar:

Posting Komentar

"Silakan berkomentar. Jangan sungkan, kritik dan saran pun bukan masalah."

Global Promotion Alliance